Minggu, 31 Oktober 2010

Benar-benar perlu Diasuransikan

Pilihlah barang Anda yang benar-benar perlu diasuransikan sehingga Anda tidak akan rugi.
salam,
Dwika-ExecuTrain


Sedia 'payung' agar tak mati gaya
Oleh: Mike R. Sutikno

Wacana pemindahan ibu kota menjadi menu favorit yang terhidang di meja obrolan warga Jakarta akhir-akhir ini. Warga bagaikan kegerahan pada musim hujan menyambut wacana pemindahan pusat pemerintahan itu. Maklum masalah macet dan banjir, Jakarta selalu sukses mengukir prestasi menjadi jawara sejagad.

Harapan dari perpindahan ibu kota adalah dapat mengurangi kepadatan penduduk dan mempersempit kemacetan yang pada akhirnya akan mengatasi banjir.

Konon semasa penjajahan Belanda masalah banjir ini memang sudah ada. Barangkali inilah alasan mengapa para jajaran alumnus gubernur Jakarta tetap bisa senyum sumringah dengan banjir yang rajin mampir tiap tahun. Bah..!

Rasanya aneh jika Singapura yang terkenal superrapih dan bersih kebanjiran, tetapi hal ini benar terjadi. Di Indonesia tahun ini saja terjadi banjir bandang di Wasior, Papua Barat sampai di Kramat Jati, Jakarta. Banjir saat ini juga makin bergaya, makin luas wilayah pemasarannya tidak hanya di desa-desa, kota-kota, negara berkembang bahkan negara maju pun tak luput dari ekspansinya. Mungkin tak mau kalah dengan modernisasi, banjir pun berurbanisasi.

Banjir urban adalah banjir yang melanda wilayah perkotaan. Sebuah negara tropis umumnya memiliki dua pergantian musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Namun khusus di negara kita, alam dengan murah hati menambahnya dengan bonus musim banjir.

Kalau sudah memasuki bulan yang berakhiran dengan "..ber...ber.." ( September-Desember), warga Jakarta siap-siaplah kedinginan dan kebanjiran.

Sayangnya kesa-daran masyarakat terhadap banjir urban ini sangat kurang. Padahal ini bisa terjadi di mana saja kepada siapa saja selama musim hujan. Tak hanya membanjiri perkampungan padat penduduk.

Banjir urban tak malu-malu menggenangi wilayah elite tempat para warga kelas atas bermukim. Kaum berduit mungkin tak segan merogoh kocek untuk menginap di hotel sampai banjir surut.

Masyarakat kebanyakan mungkin terpaksa bermukim di tempat penampungan dan meng-andalkan bantuan pemerintah di posko-posko darurat. Yang pasti, tak peduli kaya atau miskin semuanya menderita kerugian finansial akibat banjir.

Siapa pun seharusnya mampu mengantisipasi risiko keuangan keluarga yang satu ini, sehingga jika musibah banjir menimpa, Anda tak mati gaya.

Ada tiga jenis kategori kerugian yang bisa menimpa keluarga anda jika terjadi musibah banjir, yaitu korban jiwa, korban kesehatan, dan korban harta benda.

Kerugian akibat timbulnya korban jiwa dapat kita hadapi dengan asuransi jiwa. Kerugian yang terjadi akibat pengeluaran biaya kesehatan dapat kita antisipasi dengan asuransi kesehatan. Sementara kerugian harta benda dapat kita minimalkan dengan asuransi harta benda, atau sering disebut dengan asuransi kerugian.

Harta benda yang mengalami kerusakan langsung akibat banjir adalah yang berbentuk fisik. Dapat digolongkan menjadi tiga bagian yaitu rumah, kendaraan, perabotan atau isi rumah.

Beberapa jenis asuransi kerugian
# Asuransi kebakaran: Harta benda yang umumnya diasuransikan dengan jaminan asuransi kebakaran adalah rumah tinggal, kantor, ruko. Ganti rugi diberikan kepada tertanggung atas kerusakan atau kerugian harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, serta asap yang berasal dari kebakaran harta yang dipertanggungkan.

Membeli asuransi rumah serupa membeli makanan cepat saji. Ada paket standar dan ada pula paket khusus. Luas jaminan asuransi rumah yang standar meliputi jaminan atas keba-karan, kejatuhan pesawat, dan tersambar petir.

Jika anda membeli asuransi kebakaran dengan polis standar maka yang perlu dike-tahui adalah bahwa terjadinya gempa bumi, banjir itu merupakan bencana alam yang tidak dilindungi oleh produk asuransi standar.

Anda dapat meminta perluasan jaminan dengan penambahan jumlah premi.
# Householder Comprehensive: artinya asuransi rumah yang melindungi bangunan dan isinya, termasuk liability (tanggung jawab pihak ketiga) si pemilik rumah, termasuk penggantian biaya penginapan akibat banjir.
# Asuransi Properti All Risks: Jaminan dalam program asuransi jenis ini lebih luas daripada asuransi kebakaran. Asuransi All Risk, memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh peristiwa yang tiba-tiba dan tidak terduga kecuali oleh hal-hal yang dikecualikan yang disebutkan di dalam polis.

Jaminan yang diberikan oleh program asu-ransi ini antara lain kerugian akibat bencana alam seperti banjir, tanah longsor, badai. Harta benda yang biasanya dipertanggungkan dengan polis asuransi ini adalah pabrik, gedung perkantoran, hotel, dan apartemen.
# Asuransi Kendaraan Bermotor: Umumnya pertanggungan meliputi kehilangan /kerusak-an kerangka ataupun aksesori kendaraan ber-motor yang dipertanggungkan. Jaminan dasar dari asuransi kendaraan bermotor meliputi risiko tabrakan, kebakaran, kendaraan terbalik, sambaran petir, kehilangan akibat pencurian, termasuk pencurian dengan kekerasan.

Dalam asuransi kendaraan bermotor, pihak asuransi kini juga menawarkan program-program yang merupakan 'perluasan' pertanggungan seperti tanggung jawab pihak ketiga, kecelakaan diri baik pengemudi maupun penumpang, dan kerusakan akibat kerusuhan

Tip membeli asuransi kerugian
# Pilihlah barang yang benar-benar perlu diasuransikan sehingga tidak akan rugi. Ini terutama ketika Anda mau memasukkan perabotan rumah tangga ke dalam cakupan asuransi kebakaran.
# Identifikasikan barang/objek yang akan diasuransikan secara jelas dan spesifik.
# Jangan mudah tergiur dengan per-usahaan asuransi yang memberikan tingkat premi yang rendah atau potongan premi yang tinggi. Bisa-bisa mereka tak mampu membayar klaim Anda.
# Dapatkan cakupan pertanggungan asuransi yang paling baik.
# Bacalah dengan cermat dan telitilah isi pernyataan polis dan pasal-pasalnya ( jenis asuransi, luas jaminan, premi).
# Tanyakan mengenai prosedur klaim yang nantinya Anda lakukan sebelum menyetujui suatu penerbitan polis asuransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar