Rabu, 15 Desember 2010

Biaya yang terjangkau

Pilih alternatif sumber dana darurat Anda yang lebih baik yaitu Gadai Emas Syariah di Bank-Bank Syariah di Indonesia. Selain prosesnya yang mudah dan cepat, masyarakat juga hanya dibebani biaya yang terjangkau.
be well,
Dwika-ExecuTrain





Awas Rentenir!! Gadai Emas Syariah Aja…!
{ by Rhanu }

Bayaran uang sekolah, ada keluarga tertimba musibah, mudik pulang kampung. Mungkin itulah beberapa alasan masyarakat kita membutuhkan dana cepat. Jika mereka tidak siap memiliki dana itu, maka jatuhlah pilihan mereka untuk meminjam uang kepada rentenir. Proses meminjam uang dari rentenir memang sangat mudah dan cepat. Akan tetapi masyarakat sadar atau tidak sadar telah dibebani bunga yang sangat mencekik dari pinjaman tersebut. Oleh karena itu, lebih baik bagi kita untuk memilih alternatif sumber dana yang lebih baik dalam situasi demikian, yaitu Gadai Emas Syariah. Saat ini sudah banyak berkembang layanan gadai emas di Bank-Bank Syariah di Indonesia. Selain prosesnya yang mudah dan cepat, masyarakat juga hanya dibebani biaya yang terjangkau.

................................

Gimana cara gadai emas?
Ketentuan untuk gadai emas di Bank Syariah berbeda-beda, tetapi saya akan mencoba memaparkannya secara garis besarnya. Pada dasarnya prosedur untuk mengajukan gadai emas itu sangat mudah. Anda tinggal membawa emas (boleh dalam bentuk perhiasan atau emas batangan) anda ke Bank Syariah yang menyediakan jasa Gadai Emas Syariah. Kemudian emas itu akan ditaksir oleh petugas Bank. Biasanya maksimal pinjaman yang akan cair itu sebanyak 80-90% dari nilai taksiran emas Anda.

Kemudian setelah ditentukan nominal pinjamannya, lalu ditentukan juga lamanya meminjam. Biasanya Bank memberikan waktu yang tidak terlalu panjang yaitu dibawah satu tahun. Akan tetapi jika Anda masih ingin menggunakan dana pinjaman maka Anda dapat memperpanjang lama pinjaman kembali.

Setelah itu Anda hanya perlu mengisi formulir-formulir yang disediakan dan membayar biaya administrasi. Biaya ini biasa dibayar sekali di awal pengajuan pinjaman. Jika syarat-syarat telah terpenuhi semua, Anda dapat langsung membawa uang pinjaman yang cair saat itu juga.

Berapa bunga-nya?
Karena transaksi ini syariah tentunya tidak memakai bunga karena termasuk riba. Dalam gadai emas syariah nasabah / peminjam dikenakan biaya sewa tempat. Hal tersebut dikarenakan ketika kita gadai emas kita disimpan oleh Bank dan dijamin keamanannya. Jika barang Nasabah hilang / rusak dalam penyimpanan Bank, maka Bank akan mengganti nilai barang berdasarkan penggantian dari perusahaan asuransi rekanannya.

Besar biaya sewa tempat yang diberikan tiap Bank berbeda-beda tergantung kebijakannya. Biasanya biaya sewa tempat dihitung berdasarkan tarif harian, mingguan, atau bulanan. Biaya sewa ini dibayar diawal ketika mengajukan gadai. Jika jatuh tempo pinjaman habis dan ingin diperpanjang, maka Anda harus membayar lagi biaya sewa tempat untuk masa berikutnya.

Gimana cara menebus emasnya lagi?
Pelunasan pinjaman dilakukan di akhir waktu jatuh tempo. Akan tetapi Anda juga dapat melunasi pinjaman di awal. Nasabah tidak perlu khawatir untuk melunasi lebih awal karena nasabah tidak dikenakan penalti atau denda. Namun jika ternyata nasabah tidak sanggup untuk menebus atau melunasi pinjaman, maka nasabah harus merelakan emasnya untuk dijual pihak Bank. Jika hasil penjualan emas tersebut ternyata melebihi jumlah pinjaman, maka nasabah berhak atas sisa hasil penjualan tersebut.

Nah, demikian sekilas tentang gadai emas di Bank Syariah. Dengan demikian, maka tak heran memang kenapa gadai emas menjadi pilihan masyarakat. Gadai Emas Syariah menyimpan banyak keunggulan antaralain:
• Proses lebih mudah & cepat dan sesuai Syariah
• Persyaratan sangat mudah
• Jangka Waktu dapat diperbaharui
• Penyimpanan yang aman dan berasuransi
• Dapat dilunasi sebelum jatuh tempo pinjaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar